Sistem pakar untuk menentukan harga tanah
12:46 AM
Add Comment
Sistem Pendukung Keputusan (SPK) adalah sebuah sistem yang mampu memberikan kemampuan pemecahan masalah maupun kemampuan pengkomunikasian untuk masalah dengan kondisi semi terstruktur dan tak terstruktur. Sistem ini digunakan untuk membantu pengambilan keputusan dalam situasi semi terstruktur dan situasi yang tidak terstruktur, dimana tak seorangpun tahu secara pasti bagaimana keputusan seharusnya dibuat (Turban, 2001).
SPK bertujuan untuk menyediakan informasi, membimbing, memberikan prediksi serta mengarahkan kepada pengguna informasi agar dapat melakukan pengambilan keputusan dengan lebih baik.
Disini saya membuat program sistem pendukung keputusan menggunakan visual basic , agar dapat
mempermudah untuk menentukan keputusan.
SPK bertujuan untuk menyediakan informasi, membimbing, memberikan prediksi serta mengarahkan kepada pengguna informasi agar dapat melakukan pengambilan keputusan dengan lebih baik.
Disini saya membuat program sistem pendukung keputusan menggunakan visual basic , agar dapat
mempermudah untuk menentukan keputusan.
Form utama di gunakan untuk menginput data pilihan agar dapat menentukan pilihan yang baik/benar
Form diatas terdiri dari
2- LUAS
Adalah batas ukuran tanah
3- TIPE A/B
Tipe A/B adalah untuk membedakan kalau tipe A jenis tanah daratan dan mendapatkan potongan Rp.10000000 Dan tipe B jenis tanah rawa dan tidak mendapatkan potongan harga.
4- POTONGAN
Adalah potongan harga jika pengguna memilih tanah tipe A
5- JENIS TANAH
Jenis tanah adalah yang membedakan antara daratan dan rawa
6- TOTAL HARGA
Total harga adalah hasil dari pilihan lokasi jadi si pengguna dapat memilih tanah dengan harga yang sesuai.
2. Tampilan Form report
Form repot adalah hasil dari pemilihan form utama , jadi si pengguna dapat melihat hasil dari pilihan tanah di form utama.
Form diatas terdiri dari
- LOKASI
- LUAS
- TIPE A/B
- POTONGAN
- JENIS TANAH
- TOTAL BAYAR
2- LUAS
Adalah batas ukuran tanah
3- TIPE A/B
Tipe A/B adalah untuk membedakan kalau tipe A jenis tanah daratan dan mendapatkan potongan Rp.10000000 Dan tipe B jenis tanah rawa dan tidak mendapatkan potongan harga.
4- POTONGAN
Adalah potongan harga jika pengguna memilih tanah tipe A
5- JENIS TANAH
Jenis tanah adalah yang membedakan antara daratan dan rawa
6- TOTAL HARGA
Total harga adalah hasil dari pilihan lokasi jadi si pengguna dapat memilih tanah dengan harga yang sesuai.
2. Tampilan Form report
Form repot adalah hasil dari pemilihan form utama , jadi si pengguna dapat melihat hasil dari pilihan tanah di form utama.
0 Response to "Sistem pakar untuk menentukan harga tanah"
Post a Comment